Radja Spanduk: Baliho Semarang
Baliho Semarang | Radja Spanduk

Senin 25 2013

Baliho Semarang

BALIHO yang berdiri megah dan kokoh di tengah-tengah bagian badan jalan atau biasa dikenal dengan istilah median jalan ini, semestinya sudah bersih keberadaannya sejak 1 Januari 2013, akan tetapi karena masih banyak yang belum habis masa sewa / kontraknya antara Biro Reklame dan Perusahaan pemasang iklan maka keberadaannya masih bisa kita jumpai atau kita temukan di beberapa titik lokasi. Berdasar pantauan kami sedikitnya sampai dengan akhir Maret 2013 ini masih ada sekitar 60 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Semarang. Keberadaan BALIHO di bagian median jalan sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 10 Tahun 2010 Tentang Reklame di Median Jalan. Artinya seluruh reklame yang ada di bagian Median Jalan harus dibersihkan (dipindahkan ke lokasi pinggir jalan yang tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan). Namun jika kita melintas di Jalan Pemuda, Jalan Gajahmada, Jalan Majapahit, Jalan Pandanaran Jalan Siliwangi dan Jalan Setiabudi keberadaan Baliho tersebut masih dapat kita jumpai berdiri kokoh di tengah-tengah bagian badan jalan. Sepertinya Pemerintah Kota dalam hal ini memberikan batas toleransi sampai dengan akhir tahun 2013.